PT Fintek Karya Nusantara sebagai perusahaan besar menyediakan layanan call center LinkAja untuk semua pemegang. Hal ini sebagai layanan penting untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan dalam waktu singkat. Sebagai pusat informasi yang update dan resmi kamu bisa mendapatkan informasi sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang LinkAja memang dibutuhkan proses serta berbagai syarat cukup panjang. Sebagai lembaga keuangan modern dengan memanfaatkan teknologi terkini data sangatlah penting. Demi memberikan kemudahan bertransaksi namun tetap mengutamakan keamanan data para pemegang.
Kamu tidak perlu khawatir jika harus memenuhi syarat data pribadi untuk terkoneksi dengan layanan LinkAja. Karena privasi tetap diperhatikan dengan menjaga sistem keamanan data dari pencurian data. Mengingat proses pendaftaran harus menggunakan data pribadi sebagai syarat utama.
Sangat penting memperhatikan cara apa saja yang disediakan untuk menghubungi call center LinkAja. Banyaknya cara yang disediakan membuat kamu merasa lebih nyaman dan aman jika sewaktu-waktu ada kendala. Termasuk menanyakan berbagai informasi penting ke CS secara langsung demi rasa aman saat menggunakan.
Layanan yang Disediakan LinkAja dan Jenis-Jenisnya
LinkAja adalah layanan keuangan elektronik dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara atau dikenal dengan nama Finarya. Fungsinya sama yaitu sebagai alat pembayaran dalam berbagai transaksi dinyatakan sah. Sistemnya uang tunai disetorkan dulu ke rekening Finarya barulah bisa digunakan transaksi dengan nilai yang sama.
Setiap dana masuk ke rekening pribadi bukanlah simpanan atau tabungan seperti pada lembaga keuangan perbankan. Sehingga jangan pernah mengharapkan adanya bunga apapun atas uang yang sudah kamu setorkan. Layanan ini sudah terdaftar serta diawasi Bank Indonesia dan jika kurang jelas dapat hubungi call center LinkAja.
Finarya akan mencatat satu nomor rekening hanya untuk satu nomor telepon atau sebaliknya. Kamu tidak bisa membuat dua rekening berbeda meskipun menggunakan nomor telepon lainnya. Jadi dapat dipastikan tidak ada double rekening dari orang yang sama dimana satu orang hanya boleh satu kali daftar.
Terdapat dua jenis layanan Finarya disediakan untuk para pemegang, pertama adalah Basic Service untuk pemegang baru. Kamu dapat menggunakan fasilitas layanan untuk isi saldo, pembayaran transaksi dan pembayaran tagihan. Serta berbagai fasilitas lainnya tentunya sudah disetujui atau berdasarkan persetujuan Bank Indonesia.
Jenis layanan lainnya dapat digunakan pemegang LinkAja yaitu Full Service dimana jauh lebih lengkap, seperti:
- Isi saldo
- Pembayaran transaksi
- Pembayaran tagihan
- Tarik tunai
- Transfer dana
- Penyaluran dana ke pihak ke-3
- Fasilitas lain berdasarkan persetujuan BI
Jika kamu merasa kurang jelas terhadap informasi layanan maka dapat segera menghubungi call center LinkAja. Dapatkan informasi sesuai yang dibutuhkan terutama jika masih baru dan ingin segera mendaftar di Finarya. Semakin jelas informasi yang didapatkan maka semakin yakin untuk segera membuat rekening.
Cara Aktivasi untuk Pemegang LinkAja yang Masih Baru
Setiap orang yang ingin menggunakan layanan LinkAja maka harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Aktivasi tersebut dilakukan karena satu rekening hanya untuk satu nomor telepon dan satu orang. Berikut cara aktivasi dari syarat hingga proses pendaftaran dan ketentuan harus dipahami para pengguna baru.
- Syarat secara umum
Terdapat syarat umum harus kamu penuhi dan dapat ditanyakan langsung di call center LinkAja. Seperti menggunakan nomor telepon harus masih aktif atau tidak terkena blokir dari jaringan providernya. Melakukan aktivasi di berbagai media yang sudah ditentukan dan saat ini jauh semakin dimudahkan prosesnya.
2. Proses pendaftaran
Pemegang yang belum mendaftarkan data masuk ke dalam kategori Basic Service dengan berbagai fasilitas didapatkan. Setelah daftar baru bisa naik ke Full Service namun harus melewati uji tuntas. Terdapat dokumen yang harus disetorkan sebagai syarat agar bisa menikmati layanan dari Finarya.
3. Ketentuan Finarya
Finarya berhak melakukan penolakan atas permintaan pendaftaran baru, upgrade atas pertimbangan serta alasan apapun. Serta dibebaskan dari segala tuntutan dalam bentuk apapun terkait proses pembatalan atau penolakan. Hal ini sudah menjadi ketentuan Finarya dan tetap akan diberikan konfirmasi kepada pemegang demi kenyamanan bersama.
Layanan Informasi yang Disediakan LinkAja untuk Para Pemegang
LinkAja sengaja menyediakan layanan call center LinkAja untuk para pemegangnya demi memberikan layanan terbaik. Sebagai perusahaan profesional yang perduli terhadap masukan, kritikan dan keterbukaan informasi. Tidak heran jika berbagai cara menggunakan layanan CS disediakan agar kamu bisa mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan dengan nyaman.
- Tertulis via email
Kamu dapat melakukan pengiriman pesan tertulis kepada LinkAja dengan sopan dan jelas apa yang ingin disampaikan. Kirimkan saja ke alamat email info@linkaja.id karena layanan ini dibuka 24 jam. Jangan lupa melampirkan data pemegang agar dapat direspon dengan secepatnya oleh admin dan berikan subjek jelas.
2. Layanan live chat di website
Tersedia juga layanan via website yaitu live chat yang tersedia di halaman utama dan di bagian kanan bawah. Perhatikan dibagian ada kotak kecil bertuliskan chat with an expert kemudian klik aja. Masukkan data first name, last name, email dan nomor handphone barulah bisa memulai chat.
3. Dengan cara telepon
Mendapatkan informasi dari call center LinkAja dapat dilakukan dengan cara menggunakan panggilan telepon. Silahkan telepon di nomor 150911 untuk semua operator di Indonesia pada saat jam kerja atau jam aktif kantor. Terdapat biaya yang harus dibayarkan dengan tarif lokal sesuai dengan operator masing-masing.
4, Berbagai cara lainnya
Cara lainnya dapat digunakan adalah memanfaatkan titik pelayanan LinkAja yang tersebar di seluruh Indonesia. Serta datang saja ke Mitra Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk mendapatkan informasi lengkap. Tidak sulit untuk mencarinya karena layanan tersebut sudah tersebar dan dapat dimanfaatkan secara leluasa oleh pemegang.
Ketentuan Dalam Pemberian Respon Layanan Informasi LinkAja
LinkAja selalu membuka diri untuk berbagai pertanyaan, pengaduan, keluhan dan berbagai hal lainnya seputar layanan. Namun karena pemegang jumlahnya sudah sangat banyak di seluruh wilayah Indonesia sampai saat ini. Sehingga membuat banyak sekali pertanyaan serta pengaduan yang masuk sehingga terdapat ketentuan dalam pemberian respon.
Tidak semua pertanyaan, aduan atau keluhan akan mendapatkan jawaban dari call center LinkAja karena ada ketentuan di dalamnya. Finarya sebagai pengelola melakukan verifikasi data karena hanya menerima dari pemegang LinkAja. Selain itu mungkin terdapat penolakan jika tidak sesuai dengan data pemegang yang sudah diverifikasi sebelumnya.
Finarya akan melakukan investigasi atas pengaduan yang disampaikan melalui layanan CS baik telepon, email, live chat atau lainnya. Biasanya pengaduan tersebut diproses dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Jadi jika kamu tidak menerima jawaban sama sekali atas pertanyaan ataupun pengaduan dapat dipastikan ditolak.
LinkAja merupakan layanan keuangan elektronik yang sangat populer di kalangan masyarakat di Indonesia. Layanan seperti ini banyak digunakan karena dinilai memberikan kemudahan serta tetap memperhatikan keamanan transaksi. Tersedia juga call center LinkAja membuat pemegang semakin nyaman dalam mencari informasi dengan berbagai cara yang disediakan.