Cara membuat paspor terbaru, yakni dengan online. Sehingga kamu tidak perlu lagi antre di ruangan, lebih mudah dan cepat. Karena hanya perlu daftar, lalu akan diproses oleh pihak terkait kemudian sudah bisa kamu ambil di kantornya. Sangat mudah dan tentu menguntungkan kamu.
Paspor adalah dokumen resmi negara yang memiliki fungsi sebagai alat supaya orang bisa berkunjung ke negara lainnya. Tidak semua lembaga bisa mengeluarkan paspor, karena hanya bisa dikeluarkan oleh lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Indonesia. Dengan membuat paspor perjalanan bisa dengan mudah dilakukan.
Paspor akan memiliki cap atau sebuah segel visa oleh pihak negara yang akan kamu kunjungi. Ada beberapa jenis paspor, ada sekitar 6 jenis paspor yang dikenal di Indonesia. Dan yang paling dikenal adalah paspor yang hanya untuk tujuan perjalanan saja.
Maka ketika kamu ingin melakukan perjalanan keluar negeri buatlah paspor terlebih dahulu, agar bisa masuk ke negara yang bersangkutan. Jika sudah membuat paspor maka perjalanan bisa dilakukan dengan mudah. Sebelum membuatnya kamu harus paham dahulu beberapa jenis paspor yang akan kamu buat.
Di Indonesia ada 3 paspor yang dikenal luas oleh masyarakat. Pertama adalah paspor biasa, paspor ini adalah perjalanan saja. Memiliki warna hijau, karena hanya sebatas perjalanan maka di negara tujuan kamu tidak diperkenankan untuk berdagang atau berbisnis. Paspor ini berfungsi agar kamu bisa masuk negara asal.
Fungsi Paspor Diplomatik dan Cara Membuatnya
Cara membuat paspor diplomatik sebenarnya juga sama dengan paspor biasa. Yang menjadi membeda hanyalah masalah tujuan awal dari perjalanan mereka dan juga siapa pembuatnya. Paspor diplomatik hanya dibuat oleh pejabat negara seperti, PNS, TNI/Polri dan anggota DPR yang akan melakukan perjalanan diplomasi ke negara tujuan.
Paspor diplomatik memiliki warna hitam pada sampulnya. Jenis paspor yang ketiga adalah paspor dinas. Jenis paspor ini juga berfungsi untuk perjalanan seperti paspor diplomatik tadi. Yakni hanya diberikan kepada pegawai pemerintahan yang akan melakukan tugas negara ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna biru.
Maka dari itulah jika kamu ingin melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor. Jika membuatnya jangan sampai salah paspor, karena akan berpengaruh pada perjalanan yang akan kamu lakukan. Tapi pertanyaannya bagaimana cara membuatnya, apakah cara membuat paspor sulit.
Setelah kamu sudah paham tentang jenis paspor Indonesia tadi maka untuk membuatnya harus paham dahulu jenis visa (izin berkunjung). Karena selain paspor visa adalah salah satu alat penting jika ingin masuk ke sebuah negara. Karena perjalan ke luar negara memiliki tujuan masing-masing maka pilihlah visa yang tepat.
Jenis-jenis Visa yang Harus Diketahui Sebelum Membuat Paspor
Ada beberapa visa yang memiliki beberapa tujuan atau kegunaan. Jenis pertama adalah visa jangka pendek. Ini adalah jenis visa berkunjung jangka pendek, yakni hanya untuk kepentingan berwisata, bisnis atau kunjungan keluarga. Syarat dari visa jenis ini juga tidak begitu rumit, hanya tiket pemesanan, dan buku rekening.
Cara membuat paspor adalah harus membuat visa terlebih dahulu. Visa jenis kedua adalah visa jangka panjang. Ini biasanya untuk tujuan bekerja atau pendidikan. Jika di pengajuan visa jangka pendek tidak memerlukan dokumen dimana tempat tinggal ketika berada di negara bersangkutan. Maka untuk jangka panjang memerlukan hal tersebut.
Dan jika kamu ingin belajar, maka harus menyertakan dokumen tempat kamu belajar, misal di universitas mana. Jika kamu sedang mengemban tugas diplomatik atau dinas maka juga harus mengajukan visa diplomatik atau dinas. Visa dinas biasnya digunakan ketika kamu mewakili sebuah negara untuk kunjungan negara lain.
Jenis visa selanjutnya adalah visa transit. Jenis ini hanya diberlakukan kepada orang yang hanya transit sebentar untuk melanjutkan perjalanan ke negara selanjutnya. Seperti ketika ingin ke Belanda, maka kamu harus transit dahulu ke satu negara, maka diharuskan membuat visa transit ke negara tersebut.
Berikut adalah beberapa syarat yang akan dibutuhkan jika kamu ingin membuat paspor, Pertama adalah KTP asli dan foto copy. Kemudian adalah kartu keluarga, juga yang asli dengan foto copy. Akta kelahiran yang asli dan foto copy. Juga diharuskan menyertakan ijazah terakhir berserta akta perkawinan jika sudah nikah.
Jika kamu ingin membuat paspor untuk anak kamu. Maka harus menyertakan beberapa dokumen berikut ini. Seperti KTP kedua orang tua, kartu keluarga yang asli atau foto copy. Akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, paspor asli orang tua. Bawa juga paspor yang lama jika ingin memperpanjangnya.
Cara Membuat Paspor Secara Online
- Cara pertama adalah dengan mengunduh aplikasinya, di play store dengan nama Antrean Paspor. Cara ini tidak akan mempersulit kamu ketika ingin membuat paspor, dan jika tidak mau mengunduh aplikasinya maka bisa menggunakan website resmi kantor imigrasi. Jika sudah maka lakukan langkah kedua.
- Cara membuat paspor yang kedua adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu, pertama adalah dengan membuka aplikasinya. Kemudian masuk ke halaman awal. Kemudian kamu lanjutkan kepada mengisi data diri yang lengkap. Seperti username, password, NIK. dan nomor hp. Jangan lupa juga memasukkan email dan alamat lengkap.
- Jika sudah mendaftar dan diverifikasi oleh admin, maka langkah atau cara membuat paspor selanjutnya adalah dengan membuat jadwal antiran dan memilih kantor imigrasi yang akan kamu kunjungi. Dengan begitu kamu tidak perlu mengantre lagi, karena sudah antre di dalam aplikasinya.
- Jika sudah melakukan penjadwalan untuk membuat paspor maka langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat di wilayah kamu. Ketika mendatanginya jangan sampai lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai ketika datang tapi tidak membawa dokumennya.
- Anda akan dibimbing untuk melakukan proses foto, cek dokumen, dan tanda tangan serta wawancara. Jika itu semua sudah selesai tunggulah beberapa saat agar paspor bisa selesai diproses oleh admin. Jika sudah selesai saatnya untuk melakukan pembayaran dan kamu kemudian akan bisa menggunakan paspor tersebut.
Proses Mengambil Paspor dengan Benar
Biasanya ketika kamu sudah melakukan cara membuat paspor dengan benar, maka akan diproses pembuatannya. Memang tidaklah lama, tapi hal ini tergantung pada permintaan paspor pada hari tersebut. Bisanya butuh waktu 3 sampai 4 hari agar kantor imigrasi bisa memproses paspor kamu.
Dengan adanya proses online maka tentu akan memudahkan dalam membuat paspor tersebut. Lebih mudah dan cepat, tidak perlu waktu lama. Bisa mengambil antrean dengan lebih singkat, jadi ketika di kantor imigrasi nama kamu akan segera dipanggil karena sudah antre di sistem online.
Ketika prosesnya sudah selesai maka kamu tinggal melakukan pembayaran dan mengambil paspornya. kamu kemudian siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, tapi yang perlu diperhatikan adalah jangan merusak nama negara Indonesia. Jadi ketika di luar negeri harus berbuat baik.
Bagi kamu yang membuat paspor biasa, mungkin hanya untuk tujuan wisata saja. Maka jangan sampai kembali ke negara asal dalam batas waktu yang telah ditentukan. Jika sampai batas waktu tertentu tidak segera pulang maka akan ada beberapa masalah. Begitulah cara membuat paspor secara online.