Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan dokumen yang wajib dimiliki seseorang yang telah memiliki penghasilan. ya. Penghasilan dari profesi dan usaha yang dirintis. Namun. kali ini teknohits akan memberikan cara untuk membuat NPWP untuk kamu yang ingin melamar kerja berikut ini.
1. Minta Surat Keterangan dari Desa atau Keluharan
Sama seperti yang sudah teknohits sebutkan sebelumnya, ada baiknya bila kamu terlebih dulu meminta surat keterangan dari Balai Desa atau Kantor Kelurahan tempa tinggalmu. Dengan surat keterangan itu, kamu lalu mempunyai pegangan untuk dapat berangkat ke kantor pajak dan bikin nomor NPWP kamu sendiri.
2. Ambil Antrian dengan Menggunakan Sistem Online
Langkah berikutnya yang perlu kamu lakukan adalah mengambil antrian secara online. Antrian online sangat berguna sebab membantu kamu untuk hindari antrian panjang yang bisa kamu alami bila cuma andalkan antrian secara offline. Lakukan langkah demi langkah di bawah untuk mendaftar online:
- Segera masuk ke situs resmi pajak negara di sini.
- Pilih e-Registration.
- Lanjutkan dengan memilih Daftar. Lalu kamu dapat langsung mengisi kolom nama, alamat email, kata sandi alias password, dan lengkapi kolom lainnya. Jika sudah, klik Save.
- Lalu kamu tinggal melakukan aktivasi akun. Setelah akun kamu diaktifkan, kamu bisa melanjutkan proses pembuatan ke langkah selanjutnya.
3. Mengisi Data Pekerjaan
Seperti sudah teknohits sebutkan sebelumnya, kamu perlu lalukan sedikit modifikasi untuk mengisi data pekerjaan yang diminta dalam formulir. Untuk kamu yang baru akan melamar pekerjaan, maka kamu perlu mengisinya dengan salah satu alternatif karena kolom itu tetaplah harus diisi.
Setelah memasukkan pekerjaan dalam kolom data pekerjaan yang diminta, lengkapi berbagai data lainnya yang ada dalam formulir tersebut. Bila sudah, cek kembali apakah semua data yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai. Lanjutkan dengan menyimpannya dengan klik Submit.
4. Periksa Akun Email
Berikutnya kamu perlu rajin-rajin memeriksa dan mengecek akun email milikmu. Bila permohonan kamu disetujui, kamu akan segera mendapatkan nomor transaksi dari Ditjen Pajak. Nomor itu akan dikirimkan pada kamu melalui alamat email yang kamu masukkan pada saat mendaftar. Pastikan email yang kamu gunakan bukan email palsu seperti menggunakan aplikasi di bawah ini lho.
5. Tunggu Aplikasi Permohonan Diterima
Tahap berikutnya yaitu kamu masih perlu menunggu sampai syarat membuat NPWP untuk melamar kerja kamu dievaluasi oleh Ditjen Pajak, hingga nantinya disetujui. Kamu akan diberitahu pada kiriman status yang hanya akan terdiri dari salah satu, yaitu Diterima atau Ditolak. Bila diterima, kamu tinggal menunggu kartu NPWP kamu selesai karena kartu tersebut sedang dalam proses pembuatan.
6. Ambil Kartu NPWP Kamu
Langkah terakhir yaitu mengambil kartu NPWP milikmu yang sudah selesai alias jadi. cetak email pemberitahuan yang kamu dapatkan sebelumnya, lalu pergi ke kantor pajak yang sesuai dengan daerah tempat tinggalmu. Tunjukkan cetakan email tersebut, lalu ambil nomor NPWP kamu.