Pada era digital ini semua dimudahkan dengan adanya Internet. segala sesuatu yang kamu butuhkan bisa kamu cari melalui jaringan internet salah satunya adalah nonton film. Saat ini kamu tidak perlu cape cape lagi pergi ke bioskop untuk menonton film terbaru atau film paporit kamu, karena saat ini sudah banyak situs streaming yang menawarkan berbagai film populer sampai film terbaru.
Akan tetapi situs situs tersebut merupakan situs ilegal sob, jadi tentunya akan berdampak buruk bagi satu pihak dan tentunya tidak diperbolehkan.
Seolah jadi efek domino, keberadaan situs ilegal telah merugikan banyak pihak, terutama pelaku industri perfilman. Padahal, ia dalam dunia perfilman, terdapat perputaran bisnis yang begitu besar. Bila masyarakat tetap ingin menikmati film-film dengan kualitas maksimal, maka dari itu wajib hukumnya untuk enggak menonton film bajakan melalui situs ilegal.
Ini tidak charity show, sebab terdapat biaya yang kudu dikeluarkan cukup besar dalam memproduksi atau menayangkan film. Apalagi WeTV, penonton bisa mengaksesnya secara gratis,” kata Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson, dalam webinar Literasi Digital Kominfo dengan tema ‘Stop Menonton Film Bajakan di Internet,’ yang digelar Jumat 1 Oktober 2021.
Selain rugikan industri, sambung Lesley, ternyata kecanduan nonton film bajakan di internet juga dapat merugikan masyarakat. Karena, pada dalam situs ilegal itu ada malware yang berisi virus dan berpotensi meracuni komputer atau perangkat si pengguna.
Bahayanya yaitu, virus yang udah menjalar di perangkat si penonton bajakan itu dapat bikin komputer atau laptop dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Orang yang enggak bertanggung jawab itu dapat saja menyalakan kamera di laptop dan merekam seluruh aktivitas penonton bajakan tanpa sepengetahuannya.
Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Perfilman Indonesia, Tito Imanda, katakan, dalam pembuatan satu film layar lebar atau film panjang yang berkualitas, paling enggak menghabiskan Rp8 miliar.
Misalnya, jika harga tiket nonton di bioskop senilai Rp45 ribu, maka dari itu sebanyak Rp5 ribu akan digunakan untuk pajak. Sisanya, sebanyak Rp40 ribu dibagi dua antara produser dan pihak bioskop. Berarti untuk balik modal biaya pembuatan film, paling tidak membutuhkan 400 ribu penonton.
Jika menurunkan biaya produksi, maka berpotensi bisa menurunkan kualitas film itu sendiri. Jika sudah begitu, kata Tito, penonton yang akan ikut merugi karena kualitas film yang ditonton enggak maksimal.
Paling enggak, terdapat dua cara untuk hadapi tantangan menjamurnya situs film bajakan. Pertama, tentu enggak menonton film bajakan di situs ilegal. Dalam hal tersebut, pihak terkait kudu tingkatkan kesadaran penonton. Kedua, strateginya yaitu mencegah orang mengakses situs bajakan dengan mengurangi aksesnya.
Kendati demikian, dia mengaku terdapat 2 cara itu enggak hal yang mudah untuk menangkal menjamurnya situs film bajakan. Karena, satu situs ditutup, maka akan muncul situs baru lainnya. Oleh karenanya, pihak terkait, seperti pemerintah, pelaku industri perfilman, serta masyarakat harus serius memerangi situs film bajakan.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarifuddin ngungkapin, sudah terdapat atau banyak sekali situs nonton film ilegal yang ditutup pemerintah. Pada tahun 2019, sebanyak 66 situs yang diblokir. Sementara tahun lalu, sebanyak 148 situs. Pada 2021, ada 224 situs yang ditutup.