Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah sistem kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Minat masyarakat terhadap kartu BPJS kesehatan sangatlah tinggi, mengingat ada tingkatan kelas dan iuran setiap bulan yang terjangkau. Jika Anda tidak ingin repot dan mengantre di kantor, simak beberapa cara cek pembayaran bpjs online berikut.
Melakukan pengecekan dijamin lebih mudah, karena bisa langsung lewat hp. Baik membutuhkan koneksi internet ataupun pulsa. Daripada semakin penasaran, mari disimak bersama pembahasan lengkap berikut.
Berbagai Cara Cek Pembayaran BPJS Online
Melalui Website Resmi BPJS
Banyak cara cek pembayaran bpjs yang bisa dipilih, salah satunya mengecek melalui website resminya. Anda bisa mengunjungi https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/b[js-cheking/ untuk melihat ketersediaan pembayaran atas akun bpjs yang dimiliki.
Tentunya akan ada form isian yang harus diisi terlebih dahulu sebelum mendapat rincian tagihan dan status pembayarannya.
Biasanya isian data diri yang akan diminta yaitu meliputi nomor kartu BPJS, dan beberapa informasi pribadi lainnya seperti tanggal lahir dan sebagainya.
Setelah form terisi, langkah selanjutnya yaitu ketik angka validasi yang diminta. Kemudian klik dan lakukan pengecekan. Tunggu beberapa saat rincian dan juga status pembayaran iuaran bulanan akan muncul di layar monitor HP ataupun PC Anda.
Cek Pembayaran BPJS via SMS
Selain melalui Website resminya, Anda juga bisa menggunakan cara cek pembayaran bpjs lewat SMS. Tentunya jauh lebih mudah, praktis dan cepat. Lantas, bagaimana caranya? Tenang sama, karena sangat sederhana.
Anda hanya perlu memasukkan format yang telah ditetapkan dan dikirim ke nomor 087775500400. Tidak perlu internet dan jaringan paket data untuk mengaksesnya, cukup menggunakan pulsa utama semua rincian bisa didapatkan.
Terkait dengan format yang dibutuhkan untuk melakukan akses pengecekan status pembayaran yaitu dengan memasukkan atau menggunakan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan juga Nomor Induk Kepegawaian.
Anda bisa memilih salah satunya dengan format Tagihan<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan kemudian kirim ke nomor 087775500400.
Aplikasi Mobile JKN
Jika cara pertama dan kedua tidak nyaman untuk dilakukan, atau Anda menginginkan solusi lain untuk melakukan pengecekan, ada satu alternatif lain yaitu dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Caranya gampang sekali, pertama Anda harus mengunduh Mobile JKN melalui Google Play Store dan Apps Store.
Setelah diinstall, buka Mobile JKN dan jangan lupa untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah itu, login pada akun yang telah dibuat, pilih menu yang berhubungan dengan keperluan.
Anda bisa mengecek jumlah tagihan, rinciannya, dan status pembayaran . Tunggu beberapa saat setelah mengkliknya, akan muncul informasi terkait yang sesuai dengan pilihan menu.
Care Center 1500 400 dan Mobile Customer Service (MCS)
Cara keempat yang bisa dijadikan alternatif untuk pengecekan status pembayaran akun BPJS Anda yaitu dengan menghubungi Care Center pada nomor 1500 400. Tentunya layanan ini berbayar, sehingga diperlukan pulsa utama untuk menggunakannya.
Caranya sangat mudah hanya dengan melakukan panggilan pada nomor terkait, lalu sampaikan tujuan Anda, kemudian pihak CC akan menunjukkannya.
Selain melalui Care Center, Anda juga bisa menggunakan cara dengan layanan lainnya seperti jemput bola Mobile Customer Service (MCS). Ini merupakan terobosan baru yang dikeluarkan oleh pihak pengelola untuk memudahkan pengguna layanan dan pengenalan yang lebih massif kepada masyarakat terhadap produknya dengan metode mobil keliling. Di sini Anda juga bisa melakukan pengecekan pembayaran.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan di Kantor
Cara cek pembayaran bpjs yang terakhir yaitu dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat di Kota atau daerah Anda. Cukup datang ke tempat layanan, ambil antrian dan tunggu giliran.
Jangan lupa juga untuk menyiapkan dokumen terkait yaitu kartu BPJS yang akan dilakukan pengecekan pembayaran. Setelah itu sampaikan kebutuhan Anda pada satpam atau security yang bertugas.