Cara Mudah Mengecek IMEI di HP Vivo Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan peraturan untuk mengontrol smartphone yang masuk ke indonesia menggunakan imei atau International Mobile Equipment Identification sebagai medianya. Oleh karenanya, para pengguna smartphone khususnya Pengguna HP VIVO harus cepat memastikan jika imei pada ponsel kamu terdaftar dan tidak ilegal lalu terdaftar pada database Kementerian Perindustrian.

Maka untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, mulai kini kamu khususnya pengguna HP Vivo sudah dapat memastikan apakah IMEI pada smartphone-nya terdaftar atau pula enggak lewat halaman http://www.kemenperin.go.id/imei/ yang sementara ini sedang dikembangkan.

Akan tetapi, untuk memakai halaman ini untuk mengecek IMEI, pengguna harus terlebih dahulu kantongi IMEI dari perangkat yang akan dicek. Selanjutnya bagaimana cara melihatnya?

Ada beberapa cara yang dapat kamu pakai untuk melihat nomor IMEI dari perangkat Vivo. Salah satunya yaitu, kamu dapat mengeceknya melalui kotak (box) penjualan dari perangkat tersebut. Biasanya, Vivo tempel deret IMEI di salah satu bagian dari kotaknya tersebut.

Akan tetapi, bila kamu lupa menaruh kotak penjualannya, kamu dapat mengaksesnya secara langsung melalui smartphone Vivo itu sendiri. Caranya yaitu kamu cuma perlu membuka dialpad lalu mengetikan *#06#.

Kamu pula dapat melihat nomor IMEI melalui Pengaturan. Nomer ini dapat dilihat di bagian Pengaturan, lalu masuk ke Pengaturan Lain, lalu kamu bisa melihatnya pada bagian Tentang Ponsel.

Setelah sukses, kamu dapat cek pada halaman situs resmi Kemenperin. Jika belum dapat atau belum ada, jangan kuatir dahulu, sebab pemerintah sedang melengkapi database di halaman tersebut.

Untuk alternatifnya, kamu dapat mengeceknya melalui halaman otentikasi IMEI dari Vivo sendiri. Bila terdaftar, harusnya perangkat tersebut adalah perangkat asli dan resmi. Selamat membuktikan!

Pada tahun 2017 lalu, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Qualcomm, untuk memakai sistem Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dimiliki perusahaan teknologi tersebut.

Untuk kamu yang belum tahu, DIRBS adalah sebuah platform open-source yang sudah sejak lama dikembangkan oleh Qualcomm, untuk kelola jaringan seluler melalui IMEI, seperti untuk mendaftar, mengidentifikasi, dan mengontrolnya.

Dengan memaksi sistem buatan Qualcomm ini, pemerintah bisa dengan lebih mudah untuk memerangi peredaran perangkat palsu maupun perangkat-perangkat yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal (tidak resmi).

Secara sederhana, sistem ini akan memproses semua data IMEI dari Global System for Mobile Communications (GSMA), sertifikasi Postel dari Kemkominfo, data TKDN Kemenperin, data impor dari Kemendag, dan data IMEI yang dimiliki oleh operator seluler.

Jika data yang ada di smartphone sama dengan yang ada di database, maka smartpone masih bisa untuk menggunakan jaringan seluler. Sementara itu, jika tidak sama, maka DIRBS akan menerapkan pemblokiran jaringan untuk perangkat tersebut.

Peraturan ini nantinya akan berlaku untuk semua perusahaan yang mendistribusikan perangkat-perangkat selulernya di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah perangkat-perangkat dari perusahaan VIVO.