Buat kamu yang mengaku sebagai anak milenial tentu saja pasti sudah tidak asing dengan aplikasi yang lagi viral, yaitu spotify. Aplikasi ini sedang ramai dibicarakan di kalangan anak muda karena di dalamnya terdapat musik dan audio yang dapat dinikmati para penggunanya.
Meskipun bisa dinikmati secara GRATIS tapi fitur yang ada pada mode gratis tersebut hanyalah sedikit saja loh atau terbatas, yang membuat kamu tidak bebas mengakses berbagai layanan yang ada di aplikasi. Jalan satu satunya jika ingin berselancar dengan bebas di spotify adalah dengan membeli akses premium.
Dengan kasus tersebut, banyak pengguna yang tak ingin membayar dengan membeli akses premium dan mengakalinya dengan memakai aplikasi bajakan yang bisa mengakses fitur premium secara GRATIS. Namun dalam pengumuman resminya pihak spotify mengatakan akan memblokir pengguna yang memakai aplikasi bajakan tersebut.
Sebelum melakukan pemblokiran, Spotify akan mengirimkan email pemberitahuan kepada para pengguna nakal mereka. Isinya, perusahaan asal Swedia tersebut mengingatkan adanya “aktivitas tidak normal” di aplikasi Spotify yang sedang berjalan. Para pengguna pun diminta untuk melepas pemasangan dari aplikasi bajakan tersebut. Jika tidak, maka mereka pun akan mendapatkan sanksi.
“Jika kami mendeteksi penggunaan berulang dari aplikasi tidak sah yang melanggar persyaratan kami, kami memiliki hak untuk menangguhkan atau menghapus akun Anda,” tulis Spotify dalam email pemberitahuan tersebut, seperti dikutip dari laman The Independent
Pihak Spotify mengatakan, alasan mereka mengambil tindakan ini karena sebentar lagi mereka akan melakukan Initial Public Offering (IPO). Oleh karena itu, mereka harus bisa memastikan jika bisnis mereka menguntungkan agar para calon pemilik saham mereka tak ragu untuk menentukan pilihan mereka. Selain itu, untuk meningkatkan pengalaman pengguna, Spotify baru-baru ini menyetujui kesepakatan perizinan baru dengan label musik Warner, Universal dan Sony untuk menopang layanannya menjelang IPO.