salah satu misi pers yang harus ditegakkan di indonesia adalah E. memperjuangkan sendi – sendi keadilan
Pembahasan
Visi dan Misi Pers Nasional
Visi:
Terwujudnya pusat rujukan pers nasional berbasis Teknologi Informasi
Misi:
- Mendokumentasi, mengkonservasi bukti terbit media dan benda bersejarah lingkup pers dari seluruh Indonesia sejak sebelum proklamasi kemerdekaan hingga saat ini.
- Mengkomunikasikan dokumen dan koleksi pers, komunikasi, informasi bernilai sejarah kepada khalayak umum untuk menunjang pembangunan jiwa dan kepribadian bangsa (Nation and Character Building).
- Mewujudkan obyek kunjungan wisata ilmiah bidang pers dan menjadi agen diseminasi informasi serta sebagai media literasi bagi masyarakat.
Fungsi Pers
Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis dalam negara yang bersangkutan. Pers memiliki fungsi penting untuk perkembangan suatu negara menuju kehidupan bangsa dan negara yang demokratis. Oleh karenanya kemerdekaan pers sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat dan pikiran sesuai hati nurani masing-masing.
Sebagai mana kebebasan keadilan, kebenaran, dan udaha untuk meningkatkan kecerdasan dan wawasan seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945.
Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.
Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.
Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.
Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu.
Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Fungsi pers sebagai media hiburan tentu bukan hanya untuk menimbangi berita yang berat, tetapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan harus dipenuhi.
Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pers sebagai media kontrol sosial yaitu memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir.
Fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita memiliki fungsi kontrol sosial. Wartawan yang mempunyai kebebasan memasukan kontrol sosial di dalam berita yang dibuat.
Pers menginformasikan berita buruk agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi. Sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan.
Pers sebagai Lembaga Ekonomi
Zaman sekarang pers tidak hanya sebagai media informasi, tetapi juga merupakan lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi media massa tidak hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi juga untuk meraup keuntungan (untuk bisnis).
Pers tumbuh menjadi industri media yang mampu mendapatkan dan menyerap lapangan kerja yang cukup menggiurkan dan menciptakan keuntungan yang tidak sedikit. Tetapi yang kita harapkan di pers bahwa seharusnya pers berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis.