Arti dari kata mabit secara bahasa dalam bahasa Indonesia artinya adalah bermalam. Sedangkan menurut istilah ada yang mengartikan mabit sebagai kegiatan bermalam di suatu tempat untuk memperbanyak ibadah dan membina ruhiya. Mabit sering disebutkan dalam berbagai macam kegiatan keagamaan, bahkan ada dalam pelaksanaan ibadah haji ada yang berhubungan dengan mabil yaitu pada pembahasan wajib haji yaitu mabid di Mina.
Pembahasan
Wajib haji merupakan semua amalan yang harus dilakukan dalam haji oleh jamaah haji. Sedangkan jika ditinggalkan atau tidak dilakukan dengan baik maka hajinya tetap sah, tetapi harus membayar dam haji. Dam dalam bahasa indonesia artinya adalah denda. Amalan ibadah haji yang termasuk dalam wajib haji adalah:
- Melakukan amalan membaca niat ihram.
- Melakukan amalan mabid di mudhalifah.
- Melakukan amalan melempar jumrah aqabah.
- Melakukan amalan mabid bermalam di mina.
- Melakukan amalan melempar jumrah ula, jumrah wusqa dan jumrah aqabah.
- Melakukan amalan melaksanakan thawaf wada’.