Landasan hukum dibuatnya APBN, yaitu ….
UUD 1945 Pasal 23
UUD 1945 Pasal 28
UUD 1945 Pasal 29
UUD 1945 Pasal 30
UUD 1945 Pasal 33
APBN dirancang berdasarkan landasan hukum tertentu. Landasan hukum tersebut adalah sebagai berikut.
UUD 1945 Pasal 23 (sesudah diamandemen) yang pada intinya berisi:
- APBN ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang.
- Rancangan APBN dibahas di DPR dengan memerhatikan pendapat Dewan Perwakilan Daerah.
- Apabila DPR tidak menyetujui rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah memakai APBN tahun lalu.
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.