Seiring berkembangnya teknologi, berbagai situs situs baru terus bermunculan, tak sedikit situs negatif muncul untuk mengundang para pengguna agar masuk kedalam sistem yang dapat para pengguna internet akan memiliki masalah jika mengakses situs situs berbahaya tersebut.
Mengatasi hal tersebut, banyak negara termasuk Indonesia yang memblokir situs situs berbahaya yang ada di internet dan tidak bisa diakses melalui server Indonesia, namun. ternyata meskipun sudah di blokir tapi para pengguna masih bisa mengakses situs berbahaya tersebut dengan bantuan aplikasi VPN. VPN atau Virtual Private Network membuat Anda tampak seolah-olah Anda berasal dari negara itu, dan Anda berpotensi mengakses hal-hal yang biasanya tidak bisa Anda lakukan. Seperti halnya jika di China beberapa konten seperti Facebook dan YouTube tak bisa dibuka.
Maka dengan menggunakan VPN beberapa akses tersebut dapat dibuka, karena IP mengenali bahwa pengguna seolah-olah tengah menggunakan internet di negara lain. Maka dengan menggunakan VPN beberapa akses tersebut dapat dibuka, karena IP mengenali bahwa pengguna seolah-olah tengah menggunakan internet di negara lain.
Ketahui soal VPN
VPN juga tengah menjadi aplikasi populer setelah adanya pembatasan media sosial di Indonesia. Untuk diketahui, pemerintah telah membatasi media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Sehingga pengguna di Indonesia tak dapat menggunakan media sosial untuk meredam informasi negatif saat aksi 22 Mei 2019.
Meskipun demikian beberapa pengguna mengakali hal tersebut dengan men-download VPN, sehingga dapat membuka akses media sosial yang dibatasi. Lebih lanjut, sebagian besar orang saat ini telah menggunakan VPN untuk melewati batasan geografis untuk menonton konten di negara lain.