Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan?
- Damai dan aman
- Menjelang perang
- Menjelang Akhir Tahun
- Darurat
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Darurat
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perpu) ditetapkan oleh presiden dalam keadaan darurat.