jika berbicara mengenai hacker, tentu yang terlintas di otak anda adalah sebuah kejahatan yang dilakukan sekelompok orang untuk merusak sistem dan membajak akun orang lain.
Baru baru ini kabarnya hacker menargetkan untuk membajak para akun Facebook dan mengambil alih akunya dengan kepentingan pribadi. namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap lima tahap modus pengambilalihan akun Facebook.
Pertama, pelaku mengetahui bahwa calon korban ialah pemilik akun Facebook yang aktif dan memiliki banyak pertemanan. Pelaku membuka Facebook dengan memasukkan nama akun yang ia incar. Lalu, pelaku klik “Lupa Kata sandi” pada akun tersebut.
Kemudian, pelaku memilih kirim kode verifikasi melalui SMS telefon. Setelah mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada pemilik akun Facebook yang menjadi targetnya.
Kepada pemilik akun, pelaku meminta nomor WhatsApp dengan alasan ingin berbicara lebih lanjut. Pada chat via WhatsApp, pelaku mengatakan kepada pemilik nomor (korban) bahwa pelaku minta izin hendak mengirim kode verifikasi Facebook ke nomor korban.
Setelah kode verifikasi (OTP) dikirim oleh pemilik akun. Selanjutnya, pelaku masuk dan mengubah email dan nomor telefon yang tertera dengan meminta kode verifikasi lagi via WhatsApp kepada korban.
Setelah pelaku berhasil menguasai akun Facebook korban, selanjutnya pelaku mengirimkan pesan chat via Facebook messenger kepada akun-akun yang berteman dengan akun Facebook tersebut untuk meminta pulsa dengan berpura-pura menjadi pemilik akun.
Pengguna diminta berhati-hati bila ada yang meminta nomor telefon genggam dan alamat email. Jangan pernah memberikan kode verifikasi yang masuk ke telefon genggam atau email Anda kepada orang lain.