Pengertian Zakat Fitrah
Hello Sobat Teknohits, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah juga sering disebut sebagai zakat yang harus dikeluarkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 – 3 kg bahan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Bahan makanan pokok tersebut bisa berupa beras, jagung, gandum, atau tepung terigu. Jadi, jika harga beras di daerah Anda sekitar Rp. 10.000 per kg, maka besaran zakat fitrah yang harus Anda keluarkan adalah sekitar Rp. 25.000 – 30.000.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Jika Anda tidak dapat mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari raya, maka Anda tetap bisa mengeluarkannya sehari sebelumnya. Namun, jika Anda lupa mengeluarkan zakat fitrah pada hari tersebut, maka Anda masih bisa mengeluarkannya pada hari-hari setelahnya.
Manfaat dari Zakat Fitrah
Dalam Islam, zakat fitrah memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan
- Sebagai bentuk solidaritas sosial antara yang mampu dan yang tidak mampu
- Sebagai sarana membersihkan diri dari dosa dan kesalahan
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Zakat fitrah harus diberikan kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu secara finansial. Jika Anda tidak mengetahui siapa yang berhak menerima zakat fitrah di sekitar Anda, maka Anda bisa menyalurkannya melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya.
Pelaksanaan Zakat Fitrah di Masa Pandemi
Saat ini, kita sedang menghadapi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Namun, hal ini tidak menghalangi kita untuk melaksanakan zakat fitrah. Anda tetap bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya dengan prosedur yang sudah ditentukan.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan kita tentang zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 – 3 kg bahan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Selain sebagai bentuk rasa syukur, zakat fitrah juga memiliki manfaat sebagai bentuk solidaritas sosial dan membersihkan diri dari dosa dan kesalahan. Jangan lupa untuk melaksanakan zakat fitrah pada waktu yang tepat dan menyalurkannya melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Sobat Teknohits!