Aplikasi chatting whatsapp merupakan aplikasi paling banyak diunduh saat ini, bahkan dilaporkan whatsapp mengalami kenaikan pengguna dan saat ini pengguna aktif aplikasi whatsapp mencapai 2 miliyar pengguna di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk berkirim pesan, kirim video, gambar, bahkan suara. namun, whatsapp ternyata tidak sempurna karena ada saja pengguna yang melaporkan bahwa akunnya telah dibajak oleh orang tak dikenal. maka dari itu teknohits ingin memberikan Trik Penting Cegah Akun Whatsapp Kamu Dibajak.
Trik yang pertama kamu harus mengetahui berbagai istilah yang ada di whatsapp, salah satunya adalah kode OTP (One Time Password) dan kamu harus tahu bagaimana menggunakan kode tersebut di smartphone. Hal tersebut sangat penting untuk mencegah jika ada orang asing yang mencoba masuk ke akun WhatsApp pengguna. Kode OTP yang bisa dikirimkan oleh WhatsApp via SMS diimbau untuk dijaga dan tidak diberikan kepada siapapun.
Dikhawatirkan jika kode OTP tersebut jatuh ke tangan orang lain yang tidak dikenal, maka dia akan melakukan tindakan kejahatan dengan mengatasnamakan nama pengguna. Misalnya, melakukan penipuan seperti meminjam uang dan sebagainya. Kamu perlu mengetahui trik pelaku pembajakan, seperti mengaku-ngaku sebagai orang yang membutuhkan kode OTP, dan ia meminta untuk dikirimkan kode tersebut. Padahal, kode itu adalah kode rahasia yang bisa dipakai untuk mengakses akun WhatsApp kamu.
Biasanya pengguna mudah menjadi korban saat pelaku melakukan social engineering, seperti mengaku ada 6 digit yang dibutuhkannya masuk ke nomor kita, padahal itu adalah nomor untuk aktivasi WA di ponsel lain,” jelas pakar keamanan sekaligus chairman lembaga riset siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Ia menyarankan agar pengguna mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. “Langkah ini sangat penting untuk mencegah orang mengambil alih WA (WhatsApp) kita,” katanya. Pratama juga menyarankan agar pengguna jangan pernah memberikan 6 digit angka SMS (kode OTP) yang masuk ke ponsel kepada orang lain.