pelaksanaan otonomi daerah berpusat di daerah
a. provinsi
b. kabupaten/kota
c. kota administratif
d. desa
jawaban
B. kabupaten/ kota…..
Otonomi daerah adalah Hak, Wewenang, serta kewajiban yang diberikan pemerintah kepada daerah otonom guna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat di wilayahnya berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan
Otonomi daerah adalah Hak, Wewenang, serta kewajiban yang diberikan pemerintah kepada daerah otonom guna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat di wilayahnya berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Adanya pelaksanaan otonomi daerah sendiri dinilai sangat penting, sebab dengan adanya otonomi daerah, daerah otonom kemudian akan mampu menjalankan otonomi yang seluas-luasnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Merupakan suatu hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai peraturan perundang2an yang berlaku.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.