Apakah kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah Al-Qur’an adalah?
Berikut pilihan jawabannya:
- Ijtihad
- Hadits
- Qiyas
- Ijma’ ulama
Kunci Jawabannya adalah: B. Hadits.
Dilansir dari Ensiklopedia, Sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah Al-Qur’an adalahsumber hukum kedua dalam menetapkan hukum setelah al-qur’an adalah Hadits.
Penjelasan
Kenapa jawabanya bukan A. Ijtihad? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain.
Kenapa jawabanya B. Hadits? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet
Kenapa nggak C. Qiyas? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe.
Terus jawaban yang D. Ijma’ ulama kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan.
Kesimpulan
Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah B. Hadits.