Cara Mudah Buka Situs yang Diblokir dengan Server DNS

Jika kamu mau membuka situs yang sudah terblokir atau dulu kamu sering berkunjung ke situs paporit kamu tapi sekarang situs itu udah diblokir pemerintah, kamu tak usah khawatir. Karena teknohits akan memberikan kamu cara untuk membuka situs yang sudah diblokir menggunakan Server DNS. server DNS (Domain Name System) yang berfungsi untuk mengubah IP address menjadi domain address. Di sini kamu tidak perlu menginstall aplikasi apapun. Sebab cuma dengan bermodalkan setelan di Control Panel, kamu sudah bisa langsung melakukan cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome PC laptop.

Yuk lngsung saja ikuti caranya dibawah ini ya sob.

1. Buka Control Panel

Kamu tinggal Buka menu Control Panel pada PC atau laptop. Lalu kamu buka opsi Network and Internet > Network and Sharing Center. Di sini, kamu tinggal memilihlagi opsi Change adapter settings yang ada di sebelah kiri, sob.

2. Buka Opsi Properties

Selanjutnya ada koneksi internet yang kamu gunakan, klik kanan kemudian pilih opsi Properties.

3. Pilih Internet Protocol Version 4

Berikutnya kamu tinggal pilih lagi opsi Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) dan klik Properties yang terdapat di bagian bawahnya.

4. Aktifkan DNS

Terdapat pada jendela berikutnya, kamu aktifkan terlebih dulu opsi Use the following DNS server addresses. Isi Preferred DNS server: 1.1.1.1 dan Alternate DNS server: 1.0.0.1. Jika sudah, klik OK. Bila sudah mengganti DNS dengan cara-cara di atas, dijamin internet kamu saat ini dapat mengakses kembali situs yang sebelumnya diblokir pemerintah tanpa perlu VPN untuk buka situs negatif. Jika kamu belum berhasil, coba dulu untuk restart browser dan buka kembali pada PC atau laptop kamu, ya. Cara yang sama juga berlaku untuk HP Android kamu, kok!