Salah Satu Yang Membatalkan Tayamum Adalah

Hello Sobat Teknohits! Kali ini kita akan membahas tentang salah satu yang membatalkan tayamum. Tayamum adalah salah satu bentuk ibadah dalam agama Islam yang dilakukan ketika seseorang tidak bisa melakukan wudu atau mandi karena kondisi tertentu seperti tidak ada air di sekitar tempatnya. Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan tayamum.

Menyentuh Air

Salah satu yang membatalkan tayamum adalah menyentuh air. Ketika seseorang yang sudah melakukan tayamum menyentuh air, maka tayamum yang dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah dan harus melakukan wudu atau mandi yang benar. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa’i bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tayamum itu sebagaimana wudu, maka apabila kamu mendapatkan air maka mandilah.”

Menemukan Air

Selain menyentuh air, menemukan air juga dapat membatalkan tayamum. Jika seseorang yang sudah melakukan tayamum menemukan air di sekitarnya, maka tayamum yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah dan harus melakukan wudu atau mandi yang benar. Hal ini juga sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa’i bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tayamum itu sebagaimana wudu, maka apabila kamu mendapatkan air maka mandilah.”

Mengalami Hilang Akal

Selain itu, mengalami hilang akal juga dapat membatalkan tayamum. Hilang akal dapat terjadi karena berbagai kondisi seperti sakit, mabuk, atau gangguan jiwa. Jika seseorang yang sudah melakukan tayamum mengalami hilang akal, maka tayamum yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah dan harus melakukan wudu atau mandi yang benar. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tayamum itu tidak sah bagi orang yang hilang akal.”

Menjadi Junub

Menjadi junub juga dapat membatalkan tayamum. Junub adalah keadaan seseorang yang harus mandi karena telah melakukan hubungan suami istri atau mimpi basah. Jika seseorang yang sudah melakukan tayamum menjadi junub, maka tayamum yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah dan harus melakukan mandi junub yang benar. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah tayamum bagi orang yang bisa mandi.”

Mengalami Haid atau Nifas

Terakhir, mengalami haid atau nifas juga dapat membatalkan tayamum. Haid adalah masa menstruasi pada wanita sedangkan nifas adalah masa setelah melahirkan. Jika seseorang yang sudah melakukan tayamum mengalami haid atau nifas, maka tayamum yang sudah dilakukan sebelumnya menjadi tidak sah dan harus melakukan mandi junub yang benar setelah selesai masa haid atau nifas. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah tayamum bagi orang yang bisa mandi.”

Kesimpulan

Tayamum adalah bentuk ibadah dalam agama Islam yang bisa dilakukan ketika seseorang tidak bisa melakukan wudu atau mandi karena kondisi tertentu. Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan tayamum seperti menyentuh air, menemukan air, mengalami hilang akal, menjadi junub, dan mengalami haid atau nifas. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu memperhatikan kondisi kita dan melakukan ibadah dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terima kasih sudah membaca artikel ini, Sobat Teknohits. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Salah Satu Yang Membatalkan Tayamum Adalah