lahirnya sistem pemerintahan demokrasi di indonesia bertujuan untuk

lahirnya sistem pemerintahan demokrasi di indonesia bertujuan untuk

a.membatasi kekuasaan pemerintah
b.mengikutsertakan rakyat dlm perintahan
c.membatasi kekuasaan yg sewenang2

jawaban

b.mengikut sertakan rakyat dlm perintahan

Demokrasi memiliki artian dimana sistem pemerintahan yang akan memberikan sebuah izin terhadap hak, kebebasan terhadap warga negara dan melakukan pengambilan dari keputusan pada pemerintahan.

Berikut adalah macam-macam tujuan pada demokrasi:

  1. Memiliki kebebasan dalam berpendapat Tujuan demokrasi dalam hal ini adalah memberikan sebuah bentuk dari kebebasan pada saat memberikan pendapat dan berekspresi. Negara yang melakukan penganutan terhadap sistem demokrasi akan memberikan rakyatnya kebebasan dalam melakukan pemberian pendapat dan juga aspirasi.
  2. Menciptakan keamanan dan ketertiban Dalam hal ini demokrasi memiliki tujuan dalam melakukan penciptaan akan keamanan, ketertiban dan juga ketenteraman yang berada pada lingkungan masyarakat. Sehingga demokrasi memberikan jaminan untuk memecahkan masalah bersama pada lingkungan
  3. Mendorong masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pemerintahan Demokrasi dilakukan guna untuk mengajak rakyat secara langsung dalam melakukan proses pemerintahan dimulai pada saat pemilihan umum yang akan dilakukan secara langsung dan memberikan sebuah aspirasi akibat adanya kebijakan publik.
  4. Memberikan batasan terhadap kekuasaan pemerintahan Dalam hal ini demokrasi pada kekuasaan tertinggi pada sebuah negara akan berada berada di tangan masyarakat itu sendiri.

Berdasarkan soal diatas maka diperlukan pemahaman terhadap tujuan dari adanya sistem demokrasi:

  1. Memiliki kebebasan dalam berpendapat
  2. Menciptakan keamanan dan ketertiban
  3. Mendorong masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pemerintahan
  4. Memberikan batasan terhadap kekuasaan pemerintahan

Sehingga dalam hal ini sistem demokrasi memiliki tujuan untuk mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan.

Jawaban: d. mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan