Pengertian Zakat Fitrah
Hello Sobat Teknohits! Kali ini kita akan membahas tentang zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah dilakukan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan yang dilakukan selama setahun penuh.
Orang yang Mengeluarkan Zakat Fitrah Disebut Apa?
Nah, Sobat Teknohits, sudah tahukah kamu apa yang disebut dengan orang yang mengeluarkan zakat fitrah? Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut dengan “mustahiq”. Mustahiq adalah orang yang berhak menerima zakat fitrah karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Siapa Saja yang Dapat Menerima Zakat Fitrah?
Sobat Teknohits, siapa saja yang dapat menerima zakat fitrah? Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah, di antaranya:1. Fakir Miskin: Orang yang memiliki harta yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.2. Mualaf: Orang yang baru saja memeluk agama Islam dan belum memiliki sumber penghasilan yang memadai.3. Budak: Orang yang hidup dalam keadaan terjajah atau terikat pada majikan.4. Orang yang Berhutang: Orang yang memiliki hutang dan tidak mampu untuk melunasinya.5. Orang yang Berpergian: Orang yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan selama perjalanan.
Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Sobat Teknohits, sekarang kita akan membahas tentang cara mengeluarkan zakat fitrah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengeluarkan zakat fitrah, di antaranya:1. Besaran Zakat Fitrah: Besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter bahan makanan pokok setiap orang yang dikeluarkan pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri.2. Jenis Bahan Makanan Pokok: Bahan makanan pokok yang biasanya digunakan untuk zakat fitrah adalah beras, jagung, gandum, dan lain sebagainya.3. Penerima Zakat Fitrah: Zakat fitrah harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu mustahiq.4. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah: Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan.5. Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah: Zakat fitrah dapat dikeluarkan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas atau secara langsung kepada mustahiq.
Kesimpulan
Sobat Teknohits, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan harus dikeluarkan pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut dengan mustahiq dan harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.