Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?

Hello Sobat Teknohits! Kita semua tahu bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umat muslim. Zakat sendiri merupakan salah satu bentuk ibadah yang berupa pemberian sebagian harta kepada orang yang membutuhkan. Namun, siapa saja sebenarnya yang berhak menerima zakat? Mari kita bahas bersama-sama.

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat ini wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin, yatim piatu, janda, dan orang yang terlantar. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya.

Zakat Maal

Selain zakat fitrah, ada juga zakat maal yang dikeluarkan dari harta kekayaan. Zakat maal wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta di atas nisab (batas minimum) selama satu tahun. Penerima zakat maal adalah fakir miskin, yatim piatu, janda, orang yang terlantar, dan para mujahid.

Fakir Miskin

Fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki harta atau memiliki harta yang tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Orang yang termasuk dalam kategori fakir miskin adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan, orang yang sakit, dan orang yang terlantar.

Yatim Piatu

Yatim piatu adalah anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Anak yatim piatu termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat karena mereka tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap dan membutuhkan biaya untuk pendidikan.

Janda

Janda adalah wanita yang kehilangan suaminya karena meninggal dunia. Janda juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat karena mereka tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap dan memerlukan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Orang Terlantar

Orang terlantar adalah orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak memiliki keluarga yang dapat membantunya. Orang terlantar termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat karena mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Para Mujahid

Para mujahid adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Mereka termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat karena mereka memerlukan biaya untuk mempersiapkan diri sebelum berjuang, seperti membeli senjata dan persediaan lainnya.

Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang berhak menerima zakat adalah fakir miskin, yatim piatu, janda, orang terlantar, dan para mujahid. Kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk memenuhi kewajiban zakat guna membantu mereka yang membutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat Teknohits. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?